Berdasarkan negara

Menggunakan dokumen dari Bangladesh di Tiongkok daratan

Dokumen yang diterbitkan di Bangladesh memerlukan apostille untuk digunakan di Tiongkok daratan — tanpa perlu langkah kedutaan Tiongkok. Apa yang dicakup, apa yang tidak dicakup, dan mengapa apostille tidak pernah menggantikan terjemahan.

Jalur apostille berlaku untuk Bangladesh

Karena baik Bangladesh maupun Tiongkok adalah pihak dalam Konvensi Apostille Den Haag, dokumen yang diterbitkan di Bangladesh tidak perlu ke kedutaan atau konsulat Tiongkok. Dokumen tersebut disertifikasi sekali, di Bangladesh, dan Tiongkok daratan menerima sertifikat itu secara langsung.

Konvensi ini baru berlaku antara Bangladesh dan Tiongkok daratan sejak 30 March 2025. Tanggal tersebut lebih lambat dari tanggal mulai Tiongkok sendiri yaitu 7 November 2023, karena Bangladesh bergabung setelahnya, dan antara dua negara mana pun tanggal berlakunya adalah tanggal yang lebih lambat dari keduanya. Dokumen yang disahkan sebelum tanggal tersebut menggunakan jalur konsuler lama.

Di Bangladesh, apostille diterbitkan oleh: Kementerian Luar Negeri. Konfirmasikan otoritas kompeten saat ini pada daftar HCCH yang tertaut di bawah sebelum bepergian ke mana pun — penunjukan dapat berubah, dan beberapa negara membagi tugas tersebut di antara lebih dari satu badan.

Dokumen yang disertifikasi sebelum 30 Maret 2025 melalui jalur konsuler lama, jadi sertifikasi lama di berkas Anda belum tentu salah — itu benar untuk tanggalnya.

Apa yang tidak dicakup oleh ini

Sertifikasi hanya membuktikan bahwa tanda tangan dan stempel adalah asli. Ini tidak menerjemahkan dokumen dan tidak mewajibkan universitas mana pun untuk menerimanya. Persyaratan bahasa ditetapkan secara terpisah oleh siapa pun yang menerima dokumen, jadi pastikan persyaratan tersebut terlebih dahulu, dan buat terjemahan apa pun setelah sertifikasi sehingga sertifikat disertakan di dalamnya.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah dokumen dari Bangladesh perlu apostille untuk China?

Ya. Bangladesh dan Tiongkok daratan sama-sama merupakan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag, jadi dokumen yang diterbitkan di Bangladesh memerlukan apostille dari otoritas yang berwenang di sana, dan tidak perlu dibawa ke kedutaan atau konsulat Tiongkok.

Terkait