Berdasarkan negara

Menggunakan dokumen dari Jepang di Tiongkok daratan

Dokumen yang diterbitkan di Jepang memerlukan apostille untuk digunakan di Tiongkok daratan — tanpa perlu langkah kedutaan Tiongkok. Apa yang dicakup, apa yang tidak dicakup, dan mengapa apostille tidak pernah menggantikan terjemahan.

Jalur apostille berlaku untuk Jepang

Karena baik Jepang maupun Tiongkok adalah pihak dalam Konvensi Apostille Den Haag, dokumen yang diterbitkan di Jepang tidak perlu ke kedutaan atau konsulat Tiongkok. Dokumen tersebut disertifikasi sekali, di Jepang, dan Tiongkok daratan menerima sertifikat itu secara langsung.

Konvensi ini telah berlaku antara Jepang dan Tiongkok daratan sejak 7 November 2023, tanggal konvensi tersebut mulai berlaku untuk Tiongkok. Jepang sudah menjadi pihak dalam konvensi ini sebelum tanggal tersebut.

Di Jepang, apostille diterbitkan oleh: Kementerian Luar Negeri di Tokyo. Konfirmasikan otoritas kompeten saat ini pada daftar HCCH yang tertaut di bawah sebelum bepergian ke mana pun — penunjukan dapat berubah, dan beberapa negara membagi tugas tersebut di antara lebih dari satu badan.

Apa yang tidak dicakup oleh ini

Sertifikasi hanya membuktikan bahwa tanda tangan dan stempel adalah asli. Ini tidak menerjemahkan dokumen dan tidak mewajibkan universitas mana pun untuk menerimanya. Persyaratan bahasa ditetapkan secara terpisah oleh siapa pun yang menerima dokumen, jadi pastikan persyaratan tersebut terlebih dahulu, dan buat terjemahan apa pun setelah sertifikasi sehingga sertifikat disertakan di dalamnya.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah dokumen dari Jepang perlu apostille untuk China?

Ya. Jepang dan Tiongkok daratan sama-sama merupakan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag, jadi dokumen yang diterbitkan di Jepang memerlukan apostille dari otoritas yang berwenang di sana, dan tidak perlu dibawa ke kedutaan atau konsulat Tiongkok.

Terkait